JAKARTA – Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran atau yang akrab disapa Bang Azran, menghadiri Rapat Finalisasi Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Masa Sidang IV Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Jakarta pada 15–16 April 2026.
Rapat tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan lembaga perwakilan, khususnya terhadap berbagai pengaduan masyarakat di bidang pertanahan, konflik agraria, serta tata kelola barang milik negara.
Agenda rapat diawali dengan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama para narasumber untuk menyusun rekomendasi BAP DPD RI terkait penyelesaian pengaduan masyarakat. Persoalan pertanahan dan konflik agraria dinilai sebagai isu struktural yang memerlukan penyelesaian menyeluruh, mulai dari aspek regulasi, kepastian hukum, sinkronisasi data, hingga perlindungan hak masyarakat.
Pada malam hari, rapat dilanjutkan dengan Rapat Pleno Kedua BAP DPD RI dengan agenda finalisasi draft rekomendasi pengaduan masyarakat, finalisasi laporan pelaksanaan tugas BAP, serta pembahasan agenda strategis lainnya.
Dalam keterangannya, Bang Azran menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif semata, melainkan harus dibangun di atas prinsip keadilan sosial, kepastian hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Persoalan pertanahan dan konflik agraria pada dasarnya merupakan ujian bagi kapasitas negara dalam menghadirkan keadilan. Negara tidak boleh sekadar menjadi pencatat sengketa, tetapi harus menjadi penyelesai masalah. Karena itu, dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi, basis data pertanahan yang akurat, penegakan hukum yang konsisten, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat yang hak-haknya terabaikan,”kata Bang Azran.
Bang Azran juga menyoroti pentingnya harmonisasi antarinstansi agar penyelesaian pengaduan masyarakat tidak berlarut-larut akibat tumpang tindih kewenangan.
“Sering kali akar persoalan bukan hanya konflik di lapangan, tetapi lemahnya koordinasi kelembagaan. Ketika regulasi tidak sinkron dan kewenangan tersebar, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Di sinilah pentingnya rekomendasi BAP sebagai instrumen perbaikan kebijakan nasional,” ungkap pria asli Betawi itu.
Sebagai wakil DKI Jakarta, Bang Azran turut menekankan bahwa tata kelola aset negara harus dijalankan secara transparan, profesional, dan produktif agar memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi masyarakat luas.
“Aset negara tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif. Ia harus dikelola secara modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Transparansi dan efisiensi adalah prasyarat utama agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin kuat,”katanya.
Menurut Bang Azran, kehadiran BAP DPD RI sangat penting sebagai kanal konstitusional bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan melalui mekanisme pengawasan yang efektif.
Melalui rapat finalisasi ini, diharapkan lahir rekomendasi yang konkret, implementatif, dan mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara berkelanjutan.