Bang Azran : Bukan Sekadar Seremoni, Pelantikan 521 Pejabat Harus Jadi Titik Balik Pelayanan Publik Jakarta

JAKARTA— Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran, menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis atas pelantikan 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin oleh Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3).

‎Berdasarkan pemberitaan, dari total 521 pejabat yang dilantik, sebanyak 473 orang atau lebih dari 90 persen berasal dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara sisanya berasal dari sektor pendidikan dan jabatan fungsional lainnya di sejumlah perangkat daerah.

‎Pelantikan ini mencakup 15 jenis jabatan fungsional pada 11 perangkat daerah, yang disebut sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi berbasis sistem merit dan profesionalisme aparatur.

‎Menanggapi hal tersebut, pria yang biasa disapa Bang Azran itu menegaskan bahwa pelantikan dalam jumlah besar ini harus dimaknai sebagai momentum perbaikan nyata kualitas pelayanan publik.

‎“Pelantikan 521 pejabat ini bukan sekadar seremoni administratif. Ini harus menjadi titik balik untuk memastikan birokrasi DKI Jakarta bekerja lebih efektif, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

‎Pria asli Betawi itu menilai bahwa dominasi unsur Satpol PP dalam pelantikan tersebut menandakan adanya penekanan kuat pada fungsi penegakan ketertiban umum. Karena itu, menurutnya, penguatan struktur fungsional di tubuh Satpol PP harus dibarengi dengan perubahan paradigma kerja di lapangan.

‎“Satpol PP adalah representasi pemerintah daerah di ruang publik. Penegakan peraturan harus tetap tegas, tetapi mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan profesional. Ketertiban tidak boleh menimbulkan ketakutan, melainkan harus menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan,” ujarnya.

‎Bang Azran juga mendorong agar peningkatan jumlah pejabat fungsional diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan komunikasi publik, mediasi konflik, pemahaman regulasi yang komprehensif, serta penguatan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

‎Lebih lanjut, ayah empat anak dan tiga cucu ini menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada penataan jabatan, melainkan harus berdampak langsung pada kemudahan layanan, percepatan respons terhadap keluhan warga, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

‎“Masyarakat Jakarta menunggu hasil kerja yang konkret. Momentum ini harus dijaga agar benar-benar menjadi awal pembenahan birokrasi secara menyeluruh,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Scroll to Top