JAKARTA— Anggota DPD RI/MPR RI Achmad Azran menyampaikan keprihatinannya atas maraknya praktik parkir liar di kawasan Tanah Abang yang viral di media sosial setelah muncul laporan adanya tarif parkir hingga Rp100.000 per mobil.
Isu ini mencuat saat Ramadan, momentum ketika aktivitas perdagangan meningkat tajam dan masyarakat membutuhkan akses yang aman, tertib, serta terjangkau.
Menurut pria yang biasa disapa Bang Azran itu, persoalan parkir liar tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pelanggaran individu, melainkan sebagai cerminan persoalan tata kelola ruang kota dan transportasi yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
“Kita tentu mendukung langkah penertiban yang dilakukan pemerintah daerah. Namun penegakan hukum harus dibarengi dengan pembenahan sistem. Negara tidak boleh hanya hadir saat menindak, tetapi juga harus hadir dalam menata dan menyediakan solusi,” ujar Bang Azran, Senin 23 Februari 2026.
Kawasan Tanah Abang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan tekstil terbesar di Asia Tenggara, dengan ribuan kios aktif dan pergerakan pengunjung yang sangat tinggi setiap harinya, terutama menjelang hari besar keagamaan. Lonjakan kendaraan yang tidak diimbangi kapasitas parkir resmi yang memadai berpotensi menciptakan ruang-ruang informal yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk menarik pungutan tidak resmi.
Azran menilai praktik tarif parkir yang tidak wajar jelas merugikan masyarakat, baik pembeli maupun pedagang kecil. Biaya parkir yang tinggi dapat mengurangi minat belanja dan pada akhirnya berdampak pada perputaran ekonomi rakyat.
“Pedagang kecil sedang berharap peningkatan omzet menjelang Ramadan. Jangan sampai mereka justru terdampak karena pembeli merasa terbebani biaya parkir yang tidak masuk akal. Kita harus menjaga agar ekosistem ekonomi rakyat tetap sehat,” tegasnya.
Pria asli Betawi itu juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Rano Karno yang menyatakan akan memberantas praktik parkir liar dan melakukan penertiban dalam waktu dekat. Namun Azran mengingatkan bahwa solusi jangka panjang harus menjadi prioritas.
Menurutnya, ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, antara lain pengawasan lapangan yang konsisten, digitalisasi dan transparansi sistem pembayaran parkir, serta evaluasi ketersediaan dan tata kelola lahan parkir resmi di kawasan padat aktivitas ekonomi.
“Kita perlu memastikan bahwa sistem parkir resmi benar-benar cukup, mudah diakses, dan transparan. Jika ruang formalnya sempit, ruang informal akan tumbuh. Karena itu pembenahan harus menyentuh akar masalah,” katanya.
Azran juga menekankan pentingnya pendekatan yang berimbang dan berkeadilan. Penegakan hukum terhadap pungutan liar harus dilakukan secara tegas tanpa tebang pilih, tetapi di sisi lain pemerintah juga perlu memahami dimensi sosial-ekonomi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup pada aktivitas informal.
“Negara harus tegas terhadap praktik ilegal, tetapi tetap mengedepankan empati. Kita tidak ingin ketertiban ditegakkan tanpa memperhatikan aspek kemanusiaan dan solusi ekonomi bagi masyarakat kecil,” ujarnya.
Sebagai anggota DPD RI/MPR RI, Azran mendorong koordinasi lintas pihak—antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola kawasan, dan perwakilan pedagang—untuk merumuskan tata kelola parkir yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Jakarta adalah etalase Indonesia. Ketertiban ruang publik mencerminkan kualitas tata kelola kita. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar meredam viralitas,” tutup Azran.