bang azran pramono

Terkait KLB Tata Ruang, Bang Azran: Pemda Jangan Sampai Dipecundangi

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Jakarta, memberikan perhatian serius terhadap Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang merupakan bagian dari tata ruang kota. Menurutnya, ada banyak hal yang harus diperhatikan agar Pemda tidak dipecundangi.

Dijelaskan Achmad Azran, perizinan KLB menyangkut tata ruang bukan masalah cepat atau lambat.

“Perizinan KLB menyangkut tata ruang itu bukan masalah cepat atau lambat prosesnya. Karena dibutuhkan analisis biaya sosial politik dan ekonomi pada KLB yang hendak dibangun. Pemda jangan sampai dipecundangi korporasi yang tidak baik,” katanya, Kamis (3/7/2025), di Jakarta.

Ia menambahkan, kelengkapan analisis hingga menjadi sebuah kesimpulan bisa atau tidaknya perizinan diberikan jauh lebih penting.

Pria yang akrab disapa Bang Azran itu menambahkan, ada hal-hal lain yang juga harus menjadi pertimbangan.

“KLB wajib memperhitungkan daya dukung dan daya tampung pada fasilitas dan sarana publik. Sehingga bukan hanya masalah cepat atau lambatnya perizinan, tetapi masalah hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak contoh KLB di Jakarta yang menunggangi fasilitas publik dalam proyek properti dan bangunan komersialnya.

“Koefisien Lantai Bangunan adalah istilah dalam perencanaan tata ruang kota dan arsitektur yang mengacu pada perbandingan antara total luas lantai bangunan yang dapat dibangun pada suatu lahan dengan luas lahan itu sendiri,” terangnya.

Bang Azran menambahkan, KLB memiliki sejumlah tujuan, yaitu mengatur intensitas pemanfaatan lahan.

“Selain itu untuk mengontrol kepadatan bangunan di suatu wilayah, serta menjaga keseimbangan antara ruang terbangun dan ruang terbuka,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memangkas waktu pengurusan izin pembangunan di Ibu Kota, salah satunya Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang selama ini sering memakan waktu bertahun-tahun.

Pramono menyebutkan proses perizinan KLB yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga belasan tahun kini ditargetkan bisa rampung maksimal 28 hari.(*)

Artikel Terkait

Scroll to Top