Bang Azran Apresiasi WTP ke-20 DPD RI: Akuntabilitas Keuangan Harus Berujung pada Manfaat untuk Rakyat

JAKARTA – Anggota DPD RI/MPR RI Dapil DKI Jakarta sekaligus Ketua Umum DPP FORKABI, Achmad Azran, mengapresiasi capaian DPD RI yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-20 yang diterima DPD RI secara berturut-turut sejak 2006. Menurut Bang Azran, capaian dua dekade tersebut merupakan bukti adanya konsistensi dalam menjaga tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan lembaga negara.

“Dua puluh kali WTP berturut-turut tentu patut kita syukuri dan apresiasi. Ini menunjukkan adanya konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan DPD RI. Tetapi bagi saya, WTP bukan garis akhir. Justru ini menjadi pengingat bahwa semakin baik tata kelola keuangan, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Azran.

Senator yang akrab disapa Bang Azran itu menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif. Menurutnya, masyarakat juga harus merasakan bahwa pengelolaan anggaran negara berbanding lurus dengan kualitas kerja lembaga dan manfaat yang diberikan kepada rakyat.

“Uang negara adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat. Tata kelola yang baik harus bermuara pada kerja nyata, pelayanan yang lebih baik dan semakin kuatnya fungsi representasi daerah,” katanya.

Sebagai Ketua Umum DPP FORKABI, Bang Azran mengatakan prinsip transparansi dan akuntabilitas juga menjadi nilai penting dalam membangun organisasi yang dipercaya masyarakat. Ia menilai budaya pertanggungjawaban harus tumbuh di setiap institusi, baik lembaga negara maupun organisasi kemasyarakatan.

“Di mana pun kita berada, prinsipnya sama. Ketika kita diberi amanah untuk mengelola sesuatu, maka amanah itu harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan tidak cukup dijawab dengan kata-kata, tetapi dengan keterbukaan, integritas dan kerja nyata,” tegasnya.

Bang Azran juga menyambut baik komitmen DPD RI untuk terus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, pemeriksaan BPK harus dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas tata kelola lembaga semakin baik.

“WTP ke-20 jangan hanya kita lihat sebagai sebuah rekor. Jadikan ini sebagai energi untuk mempertahankan yang sudah baik dan memperbaiki apa yang masih kurang. Karena pada akhirnya ukuran keberhasilan lembaga negara bukan hanya predikat yang diperoleh, tetapi seberapa besar kerja kelembagaan itu mampu menjawab harapan dan kebutuhan rakyat,” pungkas Bang Azran.(*)

Artikel Terkait

Scroll to Top