KALTARA– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran, menegaskan pentingnya keadilan agraria, transparansi, serta perlindungan hak masyarakat dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI bersama para pemangku kepentingan di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Jumat (10/4). Forum ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait konflik agraria di Desa Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.
Dalam forum tersebut, Achmad Azran menyoroti kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait tumpang tindih penguasaan lahan antara warga dan pihak korporasi yang terlibat dalam kawasan PSN.
“Pembangunan nasional, termasuk Proyek Strategis Nasional, harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial. Tidak boleh ada masyarakat yang terpinggirkan atau kehilangan hak atas tanah tanpa proses yang adil dan transparan,” ujar Achmad Azran.
Pria asli Betawi itu menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari percepatan investasi atau pembangunan infrastruktur, melainkan juga dari kemampuan negara dalam menjamin perlindungan hak-hak masyarakat lokal yang telah lama mengelola dan menempati wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Achmad Azran menyoroti sejumlah isu krusial yang memerlukan perhatian serius, antara lain proses pemberian Hak Guna Usaha (HGU), perubahan status hak menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), mekanisme pelepasan sebagian lahan kepada negara, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan kebijakan.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan komprehensif yang mengedepankan dialog terbuka, transparansi data, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Negara harus hadir sebagai penjamin keadilan, bukan sekadar fasilitator investasi. Penyelesaian konflik agraria harus berbasis pada data yang akurat, kepastian hukum, dan keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Akuntabilitas Publik DPD RI mendorong penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan.
Achmad Azran juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses ini agar menghasilkan solusi yang berkelanjutan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan industri hijau di Indonesia tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan sosial dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dukung SLB Gratis, Bang Azran Singgung Sekolah Inklusi
JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengujicoba 40 sekolah swasta gratis, termasuk dua...