JAKARTA-Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran (yang akrab disapa Bang Azran), menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kritik keras atas temuan dugaan manipulasi penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem pengaduan publik aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Kasus ini mencuat setelah viral temuan adanya penggunaan visual berbasis AI dalam merespons laporan warga, yang diduga tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Peristiwa tersebut memicu kritik luas karena dinilai berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan terhadap sistem pelayanan digital Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menanggapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan evaluasi, memperketat sistem pengawasan, serta menyiapkan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Bang Azran menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan menyangkut integritas dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi soal moral dan kejujuran dalam pelayanan publik. Jika laporan warga dijawab dengan rekayasa AI yang tidak sesuai fakta, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegas Bang Azran, 7 April 2026.
Pria asli Betawi itu juga menilai bahwa kasus ini menjadi alarm keras atas lemahnya tata kelola dalam pemanfaatan teknologi digital di sektor publik.
“Transformasi digital tidak boleh hanya mengejar kecepatan, tetapi juga harus menjunjung tinggi transparansi dan akurasi. Kalau AI digunakan untuk menutupi ketidakbecusan atau kelalaian, maka ini adalah bentuk penyimpangan serius yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bang Azran mengingatkan bahwa aplikasi JAKI selama ini menjadi salah satu kanal utama pengaduan masyarakat yang mencerminkan partisipasi publik dalam pembangunan kota. Oleh karena itu, setiap bentuk manipulasi akan berdampak langsung pada turunnya kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik itu dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh dalam sekejap. Jangan sampai teknologi yang seharusnya mendekatkan pemerintah dengan rakyat justru menjadi alat yang menjauhkan,” kata Bang Azran.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah perbaikan, Bang Azran mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia.
“Audit total harus dilakukan, tidak hanya pada sistemnya tetapi juga pada mekanisme pengawasan dan kultur kerja di dalamnya. Harus ada standar verifikasi yang ketat, termasuk penggunaan bukti autentik seperti geo-tagging dan dokumentasi real-time,” jelasnya.
Ayah empat anak dan tiga cucu itu juga menekankan pentingnya penerapan sanksi yang tegas dan transparan agar memberikan efek jera.
“Sanksi harus jelas, tegas, dan diumumkan secara terbuka agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Selain itu, Bang Azran mendorong adanya regulasi khusus terkait etika penggunaan kecerdasan buatan dalam pelayanan publik.
“AI adalah alat bantu, bukan alat untuk memanipulasi kenyataan. Pemerintah perlu segera menyusun pedoman dan regulasi yang jelas agar pemanfaatan AI tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Bang Azran menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar dalam proses digitalisasi pemerintahan di Jakarta.
“Jangan sampai digitalisasi hanya menjadi kosmetik tanpa substansi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang nyata, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini momentum untuk berbenah secara serius,” pungkas Bang Azran.