SORONG – Bersama rombongan dari Komite 1, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya, Senin (24/11/2025). Rombongan juga melakukan pertemuan dengan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Papua Barat Daya.
Selain Achmad Azran, rombongan anggota Komite 1 yang turut dalam kunker ini adalah Bahar Buasan, Paul Finsen Mayor, H. Ismeth Abdullah, H. MZ. Amirul Tamim, Aanya Rina Casmayanti, Hj. Leni Haryati John Latief, Abraham Lianto, Lamek Dowansiba, Sopater KH. Abdul Hakim, H. Syarif Mbuinga, dan Bisri As Shiddiq Latuconsina,
Menurut Achmad Azran, kunjungan kerja ini dilakukan untuk menyerap aspirasi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
“Kunjungan kerja Komite 1 DPD RI ke Papua Barat Daya ini adalah untuk menyerap aspirasi masalah agraria yang dihadapi masyarakat maupun pemerintah daerah. Intinya kita mencari tau bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria,” terangnya.
Senator yang akrab disapa Bang Azran ini menambahkan, masalah pertanahan adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tepat.
“Udang-undang ini mengatur dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia,” ujarnya.
“Beberapa ruang lingkup materi muatan pokok dari UUPA meliputi penguasaan dan pemilikan tanah, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria, hak-hak atas tanah, air, dan ruang angkasa, pendaftaran tanah dan sertifikasi hak dan penyelesaian sengketa tanah dan sumber daya alam,” imbuh Bang Azran.
Namun dalam pelaksanaannya terdapat distorsi, khususnya pasca lahirnya Undang-Undang Cipta kerja yang telah melemahkan kekuatan deliberatif dari masyarakat adat.
Oleh sebab itu, Bang Azran sangat mengapresiasi kehadiran perwakilan pemerintah kabupaten/kota dalam pertemuan di Sorong.
“Pertemuan ini penting sekali. Apalagi perwakilan pemerintah kabupaten dan kota di Papua Barat Daya, juga akademisi dan perwakilan masyarakat turut hadir. Sehingga, kita bisa mendengar langsung masalah yang mereka hadapi,” ujarnya.
Perwakilan yang hadir dalam pertemuan ini adalah Wakil Bupati Sorong, Wakapolda Papua Barat Daya, Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat Daya, perwakilan Korem 181, Wakil Bupati Sorong Selatan, Wakil ketua DPRD Raja ampat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, perwakilan Perguruan Tinggi, dan tokoh masyarakat Kota dan Kabupaten Sorong.
Bang Azran berharap dari pertemuan ini bisa didapat rekomendasi terkait kebijakan agraria di Indonesia.
“Sekaligus juga meminimalisir konflik pertanahan di tanah air,” harapnya.