Kunker Bersama Komite I DPD RI ke Kesultanan Buton, Bang Azran: Pemotongan TKD Ganggu Program Daerah

SULAWESI TENGAH – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, yang juga anggota Komite I, Achmad Azran, menegaskan jika kebijakan efisiensi dan pemotongan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) telah mengganggu program dan operasional daerah.

Menurut Senator yang akrab disapa Bang Azran ini, aspirasi tersebut disampaikan para kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Tengah kepada Komite I DPD RI yang sedang melakukan kunjungan kerja dan dialog publik di Keraton Kesultanan Buton, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025).

Menurut Bang Azran, Komite I DPD RI memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi tersebut. Ia pun meminta Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar efisiensi dan pemotongan anggaran TKD untuk ditinjau ulang.

“Kita meminta pemerintah pusat, khususnya Presiden, untuk Meninjau ulang atau mencabut Inpres No. 1 Tahun 2025, Mengembalikan alokasi TKD ke skema sebelum pemotongan,” jelasnya.

Menurutnya, para kepala daerah menyampaikan jika pemotongan TKD telah memberikan dampak sangat signifikan, terutama terhadap fungsi pembangunan, layanan dasar, dan operasional pemerintahan daerah.

“Akibatnya, banyak program prioritas daerah yang terhambat, termasuk layanan publik yang menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Bang Azran berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan daerah agar kebijakan fiskal lebih berpihak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Daerah tidak boleh menjadi korban kebijakan efisiensi fiskal yang tidak proporsional. Negara harus hadir dan memastikan pembangunan daerah tetap berjalan. Karena itu kami meminta Presiden meninjau ulang Inpres 1/2025 demi menjaga stabilitas pelayanan publik,” ujarnya.

Putera asli Betawi ini menegaskan, DPD RI akan terus mengawal aspirasi daerah dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga pemerataan pembangunan nasional.

“Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap keluhan dan aspirasi para kepala daerah ini. Sebab, banyak daerah yang menggantungkan pembangunan dari anggaran TKD,” ujarnya.

Artikel Terkait

Scroll to Top