Tegas, Bang Azran Minta Pemerintah Bongkar Mafia Tanah

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran, dengan tegas meminta pemerintah untuk segera membongkar praktik mafia tanah yang masih banyak terjadi di tanah air.

Senator yang akrab disapa Bang Azran ini mengungkapkan hal tersebut untuk menanggapi kasus dugaan penyerobotan lahan milik Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

“Permasalahan yang menimpa Jusuf Kalla ini membuktikan jika praktik mafia tanah jelas-jelas terjadi di masyarakat. Bahkan, bisa menimpa seorang tokoh seperti Jusuf Kalla yang seorang mantan Wakil Presiden. Kalau seorang mantan Wakil Presiden saja menjadi korban, bagaimana masyarakat ?” katanya, Sabtu (8/11/2025), di Jakarta.

Bang Azran menambahkan, kasus dugaan penyerobotan lahan yang melanda Jusuf Kalla ini juga menjadi bukti lemahnya tata kelola pertanahan.

“Kalau kita ibaratkan sebuah penyakit, kasus yang melibatkan mafia tanah ini sudah sangat kronis. Tata kelola pertanahan yang ada di Kementerian ATR/BPN harus dibenahi, dibersihkan hingga ke akar-akarnya,” tuturnya.

Putra asli Betawi ini menambahkan, mafia tanah tidak mungkin berdiri sendiri.

“Pasti ada jaringan besar yang melibatkan oknum-oknum pejabat, aparat dan lainnya. Karena mafia ini tidak mungkin berani tanpa adanya jaringan yang mendukung kinerja mereka,” katanya.

Untuk itu, Bang Azran meminta pemerintah membuat aturan tegas untuk membersihkan mafia tanah hingga ke akarnya.

“Pemerintah tidak boleh kalah. Apalagi praktik mafia tanah ini pasti telah merugikan negara dan masyarakat. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas,” katanya.

Menurut Bang Azran, semangat Presiden Prabowo untuk membersihkan praktik-praktik yang merugikan negara bisa dijadikan landasan untuk menyikat mafia tanah hingga ke akar-akarnya.

Penyerobotan lahan milik Jusuf Kalla diketahui saat mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12 ini meninjau langsung lahan seluas 16,5 hektare miliknya di kawasan GMTD, Makassar, Rabu (5/11/2025).

Namun, lahan itu diklaim oleh seseorang bernama Manjung Ballang yang disebut berprofesi sebagai penjual ikan.

Menurut JK, tanah tersebut dibelinya sejak lama dari anak Raja Gowa, jauh sebelum wilayah itu masuk administrasi Kota Makassar.

Artikel Terkait

Scroll to Top