JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Achmad Azran, mengungkapkan keprihatinannya terhadap jutaaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang dinonaktifkan. Ia mengimbau peserta PBI-JKN untuk mengecek kepesertaannya.
Bang Azran, sapaan Achmad Azran, menyampaikan hal tersebut setelah 7.397.277 peserta PBI-JKN dinonaktifkan kepesertaannya oleh Menteri Sosial berdasarkan surat no.S-445/MS/DI.01/6/2025 tgl 3 Juni 2025.
“Kabar ini jelas mengejutkan dan bukan kabar baik untuk peserta PBI-JKN. Makanya saya menyarankan kepada para peserta untuk mengecek status mereka biar dapat kepastian,” tuturnya, Rabu (25/6/2025), di Jakarta.
Selama ini, 7.397.277 orang tersebut terdaftar sebagai masyarakat miskin dan tidak mampu di Data Terpadu Kesehahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.
Namun, data ini berubah menyusul hadirnya Inpres 4/2025 yang melahirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Akibat dari data tunggal tersebut, jutaan peserta PBI-JKN sudah tidak diakui lagi sebagai masyarakat miskin. Nama mereka tidak terdaftar di DTSEN. Akibatnya, kepesertaan mereka aebagai penerima bantuan dicabut,” jelasnya.
Senator asal Jakarta ini mengimbau masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI-JKN untuk segera mengecek keberadaan mereka di DTSEN.
“Saya mengimbau para peserta PBI untuk segera mengecek kepesertaannya, cek sekarang segera sebelum sakit. Kalau ternyata statusnya sudah dinonaktifkan, harus segera minta reaktivasi. Jangan sampai pas sakit baru tahu kartu nonaktif,” tukasnya.