kementerian haji

Evaluasi Haji 2025: Bang Azran Usul Pembentukan Kementerian Haji


Jakarta, 9 Juni 2025. Pelaksanaan haji 2025 mengalami peningkatan layanan, namun sejumlah kendala masih mengekor, salah satunya yang menjadi perhatian adalah di lokasi Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

H. Achmad Azran S.E., anggota Tim Monitoring dan Evaluasi (MonEv) Haji Kemeterian Agama (Kemenag) dan senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Khusus (DK) Jakarta, menilai bahwa temuan di Armuzna—mulai dari tenda padat hingga keterlambatan layanan makanan, transportasi, dan minimnya fasilitas untuk lansia—menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan Kementerian Haji dan Umrah.

“Temuan saat pelaksanaan haji di Armuzna menjadi alasannya di antaranya keterlambatan pendistribusian makanan, keterlambatan penjemputan, pelayanan kepada lansia dan lain-lain,” kata Bang Azran sapaan akrab senator asli Betawi ini dalam keterangan tertulisnya.

Tenda Overkapasitas
Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) DPR menemukan salah satu tenda yang seharusnya untuk 200 orang terisi hingga 300 orang—tanpa jarak antarkasur, yang “tidak manusiawi” dan dapat mengganggu kenyamanan serta kekhusyukan ibadah. Malah ada jamaah yang terpaksa tidur di musala karena tenda penuh.

Selain tenda yang kepenuhan, keterlambatan distribusi makanan dan penjemputan juga menjadi perhatian Bang Azran.Banyak jamaah mengeluhkan makanan yang terlambat, serta penjemputan bus yang lambat selama fase Armina, termasuk untuk lansia.

Walau hasil haji 2025 menunjukkan perbaikan, temuan konkret seperti tenda overkapasitas dan keterlambatan teknis memberi tekanan kuat pada urgensi reformasi kelembagaan.

Juga, melihat kondisi pelaksanaan haji 2025 dengan sistem kebijakan pemerintah Arab Saudi yang baru diberlakukan dengan segala kebaikan dan kekurangannya kepada jamaah Indonesia. “Indonesia perlu membentuk kementerian haji sebagai lembaga khusus yang menangani penyelenggaraan ibadah haji”, kata Bang Azran menegaskan.

Sebagaimana diketahui, revisi UU Haji masih dibahas di legislatif.Bang Azran menilai revisi UU dan pembentukan Kementerian Haji dianggap langkah strategis untuk peningkatan kualitas haji ke depan. “Saat ini proses revisi UU Haji sedang dibahas di DPR. Saya berharap hasil pembahasan melahirkan keputusan yang sesuai dengan harapan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan haji lebih baik”, kata Bang Azran menjelaskan.

Bang Azran melihat gagasan pembentukan kementerian khusus haji mendapat dukungan karena dianggap menjawab persoalan tumpang tindih birokrasi, koordinasi lintas lembaga, serta lemahnya leverage diplomasi dalam negosiasi layanan dan kuota haji.

Artikel Terkait

Scroll to Top