JAKARTA– Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran, menyampaikan keprihatinan mendalam atas mencuatnya dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluruh civitas akademika. “Setiap bentuk pelecehan, di mana pun terjadi, tidak boleh dianggap sepele. Apalagi jika terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya integritas, akhlak, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Achmad Azran.
Pria yang biasa disapa Bang Azran itu menegaskan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara serius, objektif, dan berkeadilan. Semua pihak, kata dia, perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses investigasi berjalan transparan.
“Kita tidak boleh terburu-buru menghakimi, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata. Kebenaran harus dicari dengan mekanisme yang adil, profesional, dan berpihak pada nilai kemanusiaan,” lanjutnya.
Pria asli Betawi itu juga mendorong pihak kampus untuk memperkuat sistem pencegahan, pengaduan, dan pendampingan terhadap korban, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, institusi pendidikan perlu menjadi teladan dalam membangun budaya saling menghormati dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kampus besar seperti UI memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan beradab,” katanya.
Sebagai wakil daerah DKI Jakarta, Achmad Azran menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kebijakan perlindungan terhadap perempuan, mahasiswa, dan seluruh warga negara dari segala bentuk pelecehan maupun kekerasan.
“Tidak ada kemajuan bangsa tanpa penghormatan terhadap martabat manusia. Keadilan harus ditegakkan, dan rasa aman harus menjadi hak setiap warga,” tutup Achmad Azran.