MALANG — Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran yang akrab disapa Bang Azran, melaksanakan kunjungan kerja di Kota Malang dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda Komite I DPD RI untuk menghimpun masukan, meninjau kondisi lapangan, serta menyusun rekomendasi kebijakan demi perbaikan sistem pemasyarakatan nasional.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada 12–14 April 2026 tersebut dipusatkan di Kota Malang, Jawa Timur, dengan agenda rapat kerja bersama jajaran pemasyarakatan wilayah dan para pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan itu, Bang Azran menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan harus terus dibenahi agar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal, sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.
”Pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi ruang pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan siap berkontribusi. Karena itu, negara harus memastikan tata kelolanya berjalan baik, manusiawi, dan akuntabel,” ujar pria asli Betawi itu.
Menurut Azran, kehadiran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 membawa semangat baru dalam reformasi pemasyarakatan. Undang-undang tersebut menekankan penguatan hak warga binaan, pendekatan reintegrasi sosial, serta pembinaan yang lebih humanis. Namun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu segera direspons melalui kebijakan yang tepat.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam kunjungan kerja ini antara lain persoalan overkapasitas lapas, keterbatasan sarana dan prasarana, kualitas layanan kesehatan dan logistik, rasio jumlah petugas dengan warga binaan, program rehabilitasi bagi narapidana narkotika, serta potensi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di dalam lapas.
Bang Azran menilai persoalan overkapasitas harus ditangani secara menyeluruh, tidak hanya melalui penambahan infrastruktur, tetapi juga lewat penguatan kebijakan alternatif pemidanaan, optimalisasi rehabilitasi, dan perluasan program reintegrasi sosial.
“Jika lapas terus melebihi kapasitas, maka pembinaan tidak akan maksimal. Kita memerlukan solusi yang komprehensif, mulai dari perbaikan kebijakan pidana, pembangunan fasilitas yang proporsional, hingga penguatan pembimbingan kemasyarakatan,” tegasnya.
Dalam dialog bersama jajaran pemasyarakatan di Malang, Bang Azran juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi warga binaan, seperti akses kesehatan, makanan yang layak, pembinaan keagamaan, pendidikan, dan pelatihan keterampilan. Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan sangat ditentukan oleh kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.
Selain itu, Bang Azran mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mendukung pembinaan warga binaan maupun pendampingan pasca-bebas.
“Pemasyarakatan tidak bisa bekerja sendiri. Perlu keterlibatan semua pihak agar warga binaan memiliki kesempatan kedua dan tidak kembali melakukan tindak pidana,” tambahnya.
Kota Malang dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja karena memiliki sejumlah unit pemasyarakatan aktif, yaitu Lapas Kelas I Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Lapas Narkotika Kelas IIA Malang, serta Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang. Kondisi tersebut dinilai representatif untuk melihat langsung dinamika pelaksanaan sistem pemasyarakatan di daerah.
Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan masukan bagi Komite I DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Ayah empat anak dan tiga cucu itu menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan hukum dan pemasyarakatan yang berkeadilan, modern, dan berorientasi pada pemulihan sosial.
“Negara yang kuat adalah negara yang mampu menegakkan hukum sekaligus memanusiakan manusia. Itu semangat yang harus kita jaga bersama,” pungkas Bang Azran.